Apa itu Conflict of Interest?
Teacher

AULIA SUKMADHIE

Last Update:

2025-05-08 15:55:12

Apa itu Conflict of Interest?

Arti conflict of interest adalah suatu kondisi yang terjadi saat individu maupun organisasi, lebih mementingkan keperluan pribadi daripada tanggung jawab dalam pekerjaannya.
Dalam hal ini, kepentingan pribadi yang ada pada conflict of interest tak hanya bersifat material, tetapi juga dapat berupa hubungan, reputasi, status, ataupun pengetahuan.
Biasanya, konflik dapat terjadi di dalam organisasi atau perusahaan antara kedua belah pihak yang berbeda pangkatnya, seperti manajer dengan karyawan, pemimpin dan anggota, hingga direksi serta komisaris.
Dampak yang dapat ditimbulkan dengan adanya conflict of interest adalah seperti turunnya reputasi perusahaan, planning berjalan buruk, sampai terciptanya keputusan-keputusan bias.
Penyebab Conflict of Interest

Dalam ketentuan ini, menyebutkan bahwa suatu conflict of interest dapat terjadi jika dalam penetapan keputusannya dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti:
    Berupa kepentingan pribadi maupun bisnis.
    Kepentingan yang berhubungan dengan kerabat dan keluarga.
    Hubungan dengan pihak yang bekerja, di mana mendapatkan gaji dari orang terlibat.
    Hubungan dengan wakil pihak yang terlibat.
    Hubungan dengan pihak yang memberikan rekomendasi terhadap pihak terlibat.
    Hubungan dengan pihak-pihak lainnya, yang dilarang oleh kebijakan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejumlah hal yang mendasari terjadinya conflict of interest adalah:


1. Suap atau Gratifikasi
Penyebab pertama terjadinya conflict of interest adalah saat adanya gratifikasi atau suap yang diberikan dengan maksud dan tujuan tertentu.
Tak hanya berupa uang, gratifikasi bisa juga diberikan dalam bentuk tiket perjalanan atau wisata, komisi, pinjaman tanpa bunga, hingga segala fasilitas dan hadiah yang bersifat percuma.


2. Ada Kendala dalam Sistem Perusahaan
Kemudian, penyebab terjadinya conflict of interest adalah karena ada kendala atau kelemahan sistem, sehingga menghambat penyelenggara kewenangan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Umumnya, hal ini disebabkan karena struktur, budaya, serta aturan yang berlaku di dalam perusahaan tidak sejalan dengan para petinggi dan karyawan.


3. Memiliki Rangkap Jabatan
Rangkap jabatan adalah suatu kondisi di mana seorang penyelenggara negara memiliki atau menduduki dua hingga lebih pangkat di dalam sebuah entitas maupun perusahaan.
Dengan begitu, hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya conflict of interest, saat mereka tidak dapat menjalankan tugasnya secara independen, akuntabel, dan profesional pada kedua posisinya.


4. Nepotisme
Nepotisme adalah perilaku yang memperlihatkan kecenderungan seseorang untuk mengutamakan kepentingan pribadi, terutama dalam pangkat, jabatan, dan lingkungan pemerintah.
Dengan demikian, hal ini menjadi penyebab terjadinya conflict of interest karena dianggap melanggar dan dapat memengaruhi mereka dalam mengambil keputusan di suatu perusahaan.

5. Menyalahgunakan Kekuasaan
Terakhir, konteks ini dapat terjadi saat seseorang memiliki jabatan serta wewenang, namun tidak dapat bertanggung jawab pada tugasnya dan justru menyalahgunakan kekuasaannya.
Sehingga, conflict of interest terjadi akibat keputusan-keputusan yang dibuat oleh petinggi tersebut tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, bahkan melewati batas pemberian wewenang dalam peraturan perundang-undangan.