Dilansir dari Investopedia, uang elektronik atau e-money adalah uang yang tersimpan di sistem perbankan, untuk melakukan transaksi elektronik.
E-money ini biasanya berbentuk kartu dengan chip di dalamnya untuk transaksi, diterbitkan oleh lembaga perbankan.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis bank yang mengeluarkan e-money, yaitu BCA – Flazz, Mandiri – e-Money, BNI – TapCash, BRI – Brizzi, dan masih banyak lagi.
Meskipun nilai di dalamnya setara dengan uang tunai yang digunakan sebagai alat jual-beli, nominal di dalam e-money tidak dapat diuangkan.
Hal ini karena memang tujuan kartu ini hanya untuk transaksi elektronik saja.
Apakah e-money ini sama dengan e-wallet? Tentu saja tidak.
Perbedaan kedua moda pembayaran ini cukup mendasar, yaitu bentuk yang digunakan.
E-money berbasis chip dan hanya bisa digunakan kalau ada mesin pembaca, sedangkan e-wallet berbasis server internet.
Beberapa kegunaan e–money adalah untuk membayar tarif jalan tol, membayar parkir, tiket kereta (KRL Commuter Line), bus, atau bahkan untuk berbelanja di minimarket dan toko swalayan.
Sama dengan kartu debit biasa, ketika kamu menggunakan e-money untuk transaksi nilai di dalamnya akan berkurang, dan bertambah ketika diisi ulang.
Melansir situs resmi BI, berikut ini adalah daftar produk e-money yang sudah memperoleh izin dan dapat digunakan untuk transaksi:
Bank DKI – JakCard
BCA (Bank Central Asia) – Flazz
Bank Mandiri – Mandiri e-Money
Bank Mega – Mega Cash
BNI (Bank Negara Indonesia) – TapCash
Bank Nationalnobu – Nobu e-Money
BRI (Bank Rakyat Indonesia) – Brizzi
Telkomsel (Telekomunikasi Selular) – Tap-izy
PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) – KMT
PT Mass Rapid Transit (MRT) – MTT
Dari sepuluh daftar e-money di atas, ada yang dapat digunakan untuk banyak keperluan, beberapa di antaranya hanya bisa untuk satu keperluan saja.
www.glint.com